Senin, 26 September 2011

Diskripsi Pembagian Tugas

DESKRIPSI PEMBAGIAN TUGAS

1.       Tugas Kepala Sekolah
a.     Sebagai Educator, bertanggung jawab penuh atas berlangsungnya proses belajar mengajar serta dalam usaha pembinaan sikap siswa di ingkungan sekolah.
b.  Sebagai Manager, harus memiliki program dan target yang harus diwujudkan selama jabatan / kepemimpinanya.
c.     Sebagai Administrator,harus memahami dan mampu mengkoordinasikan penyelenggaraan administrasi sekolah sesuai pedoman administrasi sekolah.
d.     Sebagai Supervisor, bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai proses belajar mengajar, kegiatan bimbingan dan konseling, kegiatan ekstra kurikuler, ketatausahaan , kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait,sarana dan prasarana, kegiatan OSIS dan 7K.
e.   Kepala Sekolah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap perencanaan,pelaksanaan dan penelitian atas kegiatan – kegiatan sekolah yang dipimpinnya.


2.       Tugas Wakil Kepala Sekolah
Membantu Kepala Sekolah dalam bidang
a.       Menjaga dan membina Kelancaran Proses belajar mengajar di kelas.
b.       Melaksanakan atau memandu terlaksananya ujian dan analisis hasil ujian secara umum.
c.       Memandu dan mengkoordinasikan penyelenggara Administrasi sekolah dan peralatanya.
d.      Mengontrol, memandu dan mengadministrasi kedisiplinan guru, pegawai dan siswa.
e.       Menginventaris dan menandai perawatan dan perbaikan gedung, halaman, perabot dan peralatan lain dan serta instalasi.
f.        Memandu dan mengontrol kegiatan BK, kantor sekolah, koperasi siswa ,ekstra kurikuler dan kegiatan 7K.
g.       Perencanaan pengembangan sekolah.
h.       Menyampaikan laporan kepada Kepala Sekolah baik tertulis atau lisan  secara periodik.
i.         Berkoordinasi dengan Sie Kesiswaan untuk mengatur dan menangani mutasi siswa.
  
3.       Tugas Wakil Kepala Sekolah
a.       Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan Sarana dan Prasarana
1)            Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
2)            Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
3)            Mengatur penyusunan program pengajaran ( Prota, Prosem, PSP,RP, Penjabaran dan penyesuaian kurikulum )
4)            Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikulum dan ekstra kurikuler




5)            Mengatur pelaksanaan program penilaian kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan, laporan kemajuan belajar siswa serta pembagian rapor dan STTB dan STL
6)            Mengatur pelaksanaan program perbaiakan dan pengayaan
7)            Merngatur mutasi siswa
8)            Mengatur pengembangan MGMP dfan koordinator mata pelajaran
9)            Melakukan supervisi administrasi dan akademis
10)        Menyusun laporan
11)        Merencanakan kebutuhan sarana dan prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
12)        Merencanakan program pengadaan
13)        Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana
14)        Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian
15)        Mengatur pembukuannya
16)        Menyusun laporan 

b.       Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan Humas
1)            Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
2)            Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K
3)            Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi Kepramukaan, KIR, Rohis, Olah raga dan Kesenian
4)            Mengatur program pesantren kilat
5)            Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan di sekolah
6)            Menyelenggarakan LCT, Olimpiade Sains, Kebersihan kelas dan olah raga
7)            Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapat bea siswa
8)            Mengatur dan mengembangkan dengan Komite sekolah
9)            Menyelenggarakan bakti sosial dan karya wisata
10)        Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di sekolah ( gebyar pendidikan )
11)        Menyusun laporan

4.       Tugas Guru
Guru bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara efektif  dan efesian.
Tugas dan Tanggung jawab guru meliputi :
a.       Membuat perangkat program mengajar:
Ø  Analisis Mata Pelajaran ( AMP )
Ø  Program Tahunan ( prota ) dan Program Semester ( prosem )
Ø  Program Satuan Pelajaran
Ø  Program Rencana Pelajaran
Ø  Program Mingguan Guru
Ø  Silabus, Skenario
Ø  LKS



b.       Melaksanakan program pembelajaran
c.       Melaksanakan program penilaian proses belajar, ulangan harian,ulangan umum dan ujian akhir
d.      Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
e.       Menyusun dan melaksakan program perbaiakan dan pengayaan
f.        Mengisi daftar nilai siswa
g.       Melaksanakan kegiatan membimbing ( pengimbasan pengetahuan ) kepada guru lain dalam kegiatan proses belajar mengajar
h.       Membuat alat pelajaran / alat peraga
i.         Menumbuhkembangkan sikap menghargai karya seni
j.         Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
k.       Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
l.         Mengadakan pengembangan program pengajaran di sekolah yang menjadi tanggung jawabnya
m.     Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa
n.       Mengisi dan meniliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
o.       Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum
p.       Mengumpulkan dan menghitung   angka kredit untuk kenaikan pangkat

5.      Tugas Wali Kelas
Wali kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
a.       PengelolaaKelas
b.       Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi :
1)      Denah tempat duduk
2)      Papan absensi siswa
3)      Daftar pelajaran kelas
4)      Dftar piket kelas
5)      Buku absensi siswa
6)      Buku kegiatan pembelajaran / buku kelas
7)      Daftar iventaris kelas
8)      Tatatertib kelas / pernyataan kelas 
c.       Penyusunan / pembuatan statistik bulanan siswa
d.      Pengisian daftar kumpulan nilai siswa ( legger )
e.       Pembuatan catatan khusus tentang siswa
f.        Pencatatan mutasi siswa
g.       Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
h.       Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar

6.       Tugas Guru Bimbingan dan Konseling
Guru bBimbingan dan Konseling membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :


a.       Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
b.      Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah – masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar
c.       Memberikan layanan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajara
d.      Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
e.       Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
f.       Menyusun statistik hasil penilaian bimbingan dan konseling
g.      Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
h.      Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
i.        Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling

7.      Tugas Kepala Pustakaan Sekolah
Pustakawan Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
a.       Perencanaan pengadaan buku / bahan pustaka / media elektronik
b.       Pengurusan pelayanan perpustakaan
c.       Perencanaan pengembangan perpustakaan
d.      Pemeliharaan dan perbaikan buku – buku / bahan pustaka / media elektronik
e.       Inventarisasi dan pengatministrasian  buku – buku / bahan pustaka / media elektronik
f.        Melakukan layanan bagi siswa , guru dan tenaga kependidikan lainya serta masyarakat
g.       Penyimpanan buku – buku perpustakaan  / media elektronik
h.       Menyusun tata tertib perpustakaan
i.         Menyusun struktur perangkat perpustakaan
j.         Menyusun laporan pelaksaan kegiatan perpustakaan secara berkala
 
8.       Tugas Kepala Laboratorium IPA
Pengelola laboratorium membantu Kepal Sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut:
a.       Perencanaan alat dan bahan laboratorium
b.      Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
c.       Mengatur penyimpanan dan dftar alat – alat laboratorium
d.      Memelihara dan perbaikan alat –alat laboratorium
e.       Iventarisasi dan pengadministrasian peminjaman alat – alat laboratorium 
f.    Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium
 

Copyright © 2009 by SMP Negeri 2 Way Seputih

Template by Blogger Templates | Powered by Blogger